img
Raperda tentang RPJMD di Setujui DPRD
  Selasa, 19-02-2019       558

raperda-tentang-rpjmd-di-setujui-dprd

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara mengadakan Sidang Paripurna IV dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2018-2023 Kabupaten Barito Utara.

Rapat Paripurna IV di pimpin oleh ketua DPRD, Set Enus Y Mebas, dan Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala Putra dihadiri oleh Unsur FKPD, 17 Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara , Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda, serta kepala perangkat daerah Lingkup Kabupaten Barito Utara.

Dalam Pidato Bupati Barito Utara yang di bacakan Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala Putra menyampaikan apresiasi atas dukungan anggota DPRD dalam memberikan masukan dan saran selama pembahasan Raperda serta ucapan terima kasih atas dukungan segenap komponen masyarakat baik berupa sumbang saran dan pemikiran secara langsung maupun tidak langsung sebagai wujud kepedulian terhadap suksesnya pembangunan di Bumi Iya Mulik Bengkang Turan. “Alhamdulillah, Raperda tentang RPJMD Kabupaten Barito Utara Tahun 2018-2023 telah disetujui,” jelas Sugianto.

Dengan di setujuinya Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD Kabupaten Barito Utara tahun 2018-2023, Bupati Barito Utara melalui Wakil Bupati menginstruksikan kepada seluruh perangkat daerah untuk menuntaskan penyusunan rencana strategis masing-masing, Bappedalitbang agar segera menyampaikan Raperda kepada Gubernur Kalimantan Tengah untuk di evaluasi dan bersama Bagian Hukum Sekretariat daerah melakukan komunikasi ke Provinsi Kalimantan Tengah guna mendapat jadwal evaluasi serta segera melakukan perbaikan dan penyempurnaan terhadap hasil tersebut.

Raperda yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Barito Utara di tuangkan ke dalam berita acara persetujuan bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Utara dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Utara.(Diskominfosandi2019)

Komentar

Belum ada komentar